Peran Guru Sebagai Fasilitator - Dalam
konteks pendidikan, istilah fasilitator semula lebih banyak diterapkan untuk
kepentingan pendidikan orang dewasa (andragogi), khususnya dalam lingkungan pendidikan
non formal. Namun sejalan dengan perubahan makna pengajaran yang lebih
menekankan pada aktivitas siswa, belakangan ini di Indonesia istilah
fasilitator pun mulai diadopsi dalam lingkungan pendidikan formal di sekolah,
yakni berkenaan dengan peran guru pada saat melaksanakan interaksi belajar
mengajar.
Wina Senjaya (2008) menyebutkan
bahwa sebagai fasilitator, guru berperan memberikan pelayanan untuk memudahkan
siswa dalam kegiatan proses pembelajaran.
Peran guru sebagai fasilitator
membawa konsekuensi terhadap perubahan pola hubungan guru-siswa, yang semula
lebih bersifat “top-down” ke hubungan kemitraan. Dalam hubungan yang bersifat
“top-down”, guru seringkali diposisikan sebagai “atasan” yang cenderung
bersifat otoriter, sarat komando, instruksi bergaya birokrat, bahkan pawang,
sebagaimana disinyalir oleh Y.B. Mangunwijaya (Sindhunata, 2001). Sementara,
siswa lebih diposisikan sebagai “bawahan” yang harus selalu patuh mengikuti
instruksi dan segala sesuatu yang dikehendaki oleh guru.
Berbeda dengan pola hubungan
“top-down”, hubungan kemitraan antara guru dengan siswa, guru bertindak sebagai
pendamping belajar para siswanya dengan suasana belajar yang demokratis dan
menyenangkan. Oleh karena itu, agar guru dapat menjalankan perannya sebagai fasilitator
seyogyanya guru dapat memenuhi prinsip-prinsip belajar yang dikembangkan dalam
pendidikan kemitraan, yaitu bahwa siswa akan belajar dengan baik apabila:
- Siswa secara penuh dapat mengambil bagian dalam setiap aktivitas pembelajaran.
- Apa yang dipelajari bermanfaat dan praktis (usable).
- Siswa mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan secara penuh pengetahuan dan keterampilannya dalam waktu yang cukup.
- Pembelajaran dapat mempertimbangkan dan disesuaikan dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya dan daya pikir siswa.
- Terbina saling pengertian, baik antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa.
Sumber
Wina Senjaya. 2008. Strategi Pembelajaran; Berorientasi Standar Proses
Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Proyek P2MPD. 2000. Fasilitator dalam Pendidikan Kemitraan (Materi
IV-4-1). Jakarta.
Sindhunata. 2001. Pendidikan: Kegelisahan Sepanjang Zaman,
Yogyakarta : Kanisius.
0 komentar on Peran Guru Sebagai Fasilitator :